sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Erick Thohir Bantah Dilobi Soal BUMN Disiram PMN

Economics editor Suparjo Ramalan
24/03/2021 13:27 WIB
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menegaskan tidak mendapatkan upaya lobi dari pihak tertentu terkait pemberian Penyertaan Modal Negara.
Erick Thohir Bantah Dilobi Soal BUMN Disiram PMN. (Foto: MNC Media)
Erick Thohir Bantah Dilobi Soal BUMN Disiram PMN. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menegaskan tidak mendapatkan upaya lobi dari pihak tertentu terkait pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN). Penegasan itu seiring dengan upaya penerapan akuntabilitas dan transparansi keuangan perseroan negara yang dilakukan Kementerian BUMN. 

Prinsip akuntabilitas dan transparansi adalah hal mutlak. Karena penggunaan PMN merupakan hal fundamental bagi manajemen perseroan negara untuk mendukung kinerja bisnis dan operasional perusahaan. 

"Tidak ada lagi lobi-lobi individu tentang PMN ini. Intinya tak boleh ada lagi proses yang tertutup. Semua mesti terbuka. Karena tata kelola perusahaan yang baik adalah akuntabilitas dan transparansi. Dan tata kelola perusahaan yang baik adalah pondasi untuk mencapai performa perusahaan yang baik pula," ujar Erick, Rabu (24/3/2021). 

Mantan bos Inter Milan itu sudah menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) yang mendorong transparansi pengusulan dan penggunaan modal negara pada perusahaan BUMN. Peraturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-1/MBU/03/2021 tentang Pedoman Pengusulan, Pelaporan, Pemantauan, dan Perubahan Penggunaan Tambahan Penyertaan Modal Negara Kepada BUMN dan Perseroan Terbatas.

Erick mencatat, aturan itu untuk menjamin PMN yang transparan dan akuntabel. Menurut dia, setiap rupiah modal negara untuk BUMN mesti bisa dipertanggungjawabkan. Dengan transparansi maka pemerintah optimistis penggunaan PMN bisa efektif, tepat guna, dan produktif.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement