sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BUMN Dapat PMN, Erick: Setiap Rupiah Harus Bisa Dipertanggungjawabkan

Economics editor Suparjo Ramalan
24/03/2021 12:45 WIB
Menurut Erick, pertanggungjawaban itu sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi perusahaan.
Menurut Erick, pertanggungjawaban itu sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi perusahaan.  (Foto: MNC Media)
Menurut Erick, pertanggungjawaban itu sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi perusahaan. (Foto: MNC Media)

IDXCHannel - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mencatat, Penyertaan Modal Negara (PMN) yang akan diterima manajemen perseroan pelat merah harus dipertanggung jawabkan. Hal itu sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi perusahaan. 

Prinsip akuntabilitas dan transparansi adalah hal mutlak. Karena penggunaan PMN merupakan hal fundamental bagi manajemen perseroan negara untuk mendukung kinerja bisnis dan operasional perusahaan. 

"Setiap rupiah harus bisa dipertanggung jawabkan, setiap rupiah modal negara mesti efektif dan tepat sasaran," ujar Erick dalam keterangan pers, Rabu (24/3/2021).

Prinsip PMN BUMN tersebut sudah dicantumkan dalam Peraturan Menteri (Permen) BUMN Nomor Per-1/MBU/03/2021 yang diterbitkan pada 1 Maret 2021 lalu. Permen ini mengatur sejumlah konsiderans atau pokok-pokok pikiran perihal pengusulan tambahan PMN, pelaporan penggunaan tambahan, pemantauan penggunaan tambahan, hingga perubahan penggunaan tambahan PMN.

Untuk mengusulkan tambahan PMN, Erick mencatat, dana yang digunakan perseroan negara harus melaksanakan penugasan pemerintah, restrukturisasi atau penyelamatan BUMN, dan pengembangan bisnis perseroan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement