sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BUMN Dapat PMN, Erick: Setiap Rupiah Harus Bisa Dipertanggungjawabkan

Economics editor Suparjo Ramalan
24/03/2021 12:45 WIB
Menurut Erick, pertanggungjawaban itu sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi perusahaan.
Menurut Erick, pertanggungjawaban itu sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi perusahaan.  (Foto: MNC Media)
Menurut Erick, pertanggungjawaban itu sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi perusahaan. (Foto: MNC Media)

Secara teknis, direksi BUMN dapat mengajukan perubahan penggunaan tambahan PMN kepada Menteri BUMN atau melalui RUPS yang disertai kajian mendalam dan tanggapan secara tertulis oleh dewan komisaris.

Selain itu, ajuan perubahan harus memenuhi sejumlah syarat. Dimana, terdapat perubahan material dari masing-masing penggunaan tambahan PMN, adanya realokasi anggaran yang memiliki dampak keekonomian, perubahan tidak mengubah esensi pemanfaatan tambahan PMN baik dalam memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional dan masyarakat luas, alasan perubahan disertai opini Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (TIA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement