IDXChannel - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memproyeksi kebutuhan pendanaan untuk mendukung transisi energi di Indonesia mencapai sekitar Rp3.000 triliun.
Dana tersebut diperlukan untuk merealisasikan target pengembangan energi terbarukan sesuai dengan rencana dalam kebijakan energi nasional.
Asisten Deputi Bidang Percepatan Transisi Energi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Farah Heliantina mengatakan target pengembangan energi baru terbarukan (EBT) telah tercantum dalam berbagai dokumen perencanaan energi nasional, termasuk Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) dan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL).
“Seperti gimana implementasi transisi energi ini bisa berjalan dengan baik, sesuai dengan RUPTL, sesuai dengan RUKN, sesuai dengan arahan Presiden tentang Asta Cita. Semuanya secara regulasi dan payung hukumnya sudah lengkap, tinggal bagaimana kita melakukan itu,” ujar Farah dalam acara Green Energy Transition Initiative Day 2026, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Dalam rencana tersebut, RUPTL menargetkan pembangunan kapasitas pembangkit listrik berbasis energi terbarukan hingga sekitar 69,5 gigawatt (GW). Untuk merealisasikan target tersebut, dibutuhkan investasi yang sangat besar, diperkirakan mencapai sekitar Rp3.000 triliun.