IDXChannel - Pemerintah menaikkan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax (RON 92) menjadi Rp16.250 per liter pada Rabu (10/6/2026), naik 32 persen dari sebelumnya Rp12.300 per liter. Keputusan tersebut langsung berdampak pada sektor logistik.
CEO SiCepat Ekspres Indonesia, Barry Lim mengatakan, kenaikan BBM tersebut berdampak langsung terhadap industri logistik yang sangat bergantung pada biaya transportasi dalam proses distribusi barang.
"Kenaikan harga BBM memberikan tekanan tambahan pada biaya logistik, baik untuk pelaku usaha maupun konsumen akhir," kata Barry dalam keterangan tertulis.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, perusahaan berupaya tetap menghadirkan layanan pengiriman dengan tarif terjangkau, sehingga tidak terlalu membebani pelaku usaha dan masyarakat. SiCepat memperluas akses layanan tarif ekonomis, yang lebih murah daripada layanan reguler.
Barry menambahkan, perluasan layanan tersebut diharapkan dapat membantu pelaku usaha menjaga efisiensi biaya logistik sekaligus mempertahankan daya saing bisnis di tengah meningkatnya biaya transportasi.