IDXChannel – Kementerian BUMN menargetkan holding dan subholding PT PLN (Persero) terbentuk pada 2022. Perseroan pun diminta menuntaskan proses tersebut pada Juni tahun ini.
Ada dua subholding yang akan dibentuk oleh Kementerian BUMN dan PLN. Pertama, subholding Beyond Kwh yang merupakan unit bisnis di luar transmisi listrik.
Kedua, subholding Power atau pembangkit listrik yang fokus pada pembangkit PLTU batu bara, pembangkit energi terbarukan seperti solar, air, geothermal dan lainnya.
Sementara, PLN Pusat bertindak sebagai holding dan mengurus masalah transmisi listrik.