sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Erick Thohir: Direksi BUMN Kalau Korupsi, Hukum Berat Saja!

Economics editor Rista Rama Dhany
27/08/2021 21:51 WIB
Kementerian BUMN mendukung penuh dan menghormati proses penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap Perum Perindo.
Erick Thohir: Direksi BUMN Kalau Korupsi, Hukum Berat Saja! (FOTO: MNC Media)
Erick Thohir: Direksi BUMN Kalau Korupsi, Hukum Berat Saja! (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian BUMN mendukung penuh dan menghormati proses penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap Perum Perindo agar kinerja dan citra perusahaan BUMN tersebut bisa kembali positif.

Seperti diungkapkan Menteri BUMN, Erick Thohir. Ia menginginkan agar kasus korupsi lama dalam pengelolaan keuangan dan usaha Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) pada 2016-2019 cepat dituntaskan. 

Hal tersebut ditekankan Erick Thohir. Ia menanggapi keputusan terkini Kejagung yang menyidik kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan usaha Perum Perindo di tahun 2017 yang diduga merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

"Sejak menjadi Menteri BUMN, saya terus menekankan akan pentingnya penerapan core value AKHLAK di Kementerian BUMN dan semua perusahaan BUMN. Kasus Perum Perindo merupakan kasus lama, sebelum saya menjabat. Oleh karena itu,  saya mendorong semaksimal mungkin agar kasus ini tuntas dan direksi-direksi yang mengetahui dan terlibat, siap mempertanggungjawabkan," tegas Erick Thohir, di Jakarta, Jumat (27/8/2021).

Ia juga menambahkan, sejak menekankan prinsip good governance dan terus gencar menanamkan AHKLAK sebagai core value di kementerian dan perusahaan BUMN, pihaknya terus intensif melibatkan lembaga pengawasan keuangan pemerintah, seperti BPKP, BPK, dan juga Kejaksaan Agung serta KPK untuk memberikan edukasi dan pengawasan keuangan negara.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement