sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Erick Thohir: Direksi BUMN Kalau Korupsi, Hukum Berat Saja!

Economics editor Rista Rama Dhany
27/08/2021 21:51 WIB
Kementerian BUMN mendukung penuh dan menghormati proses penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap Perum Perindo.
Erick Thohir: Direksi BUMN Kalau Korupsi, Hukum Berat Saja! (FOTO: MNC Media)
Erick Thohir: Direksi BUMN Kalau Korupsi, Hukum Berat Saja! (FOTO: MNC Media)

"Kasus lama Perum Perindo di tahun 2017 ini diharapkan selesai secepatnya. Hal itu penting bagi Perum Perindo, sebagai perusahaan BUMN yang strategis untuk mewujudkan ketahanan pangan di sektor perikanan dan juga mensejahterakan para nelayan kita," lanjut Erick Thohir.

Menurut pihak Kejagung, kasus ini bermula pada 2017, saat Perum Perindo menerbitkan medium term notes (MTN) atau biasa disebut utang jangka menengah untuk mendapatkan dana dari jualan prospek penangkapan ikan yang saat itu terkumpul dana MTN mencapai Rp 200 miliar.

Namun, sebagian besar dana yang dipakai untuk modal kerja perdagangan itu menimbulkan permasalahan kontrol transaksi  yang kian hari kian lemah. Transaksi terus berjalan, meskipun mitra Perum Perindo yang terlibat terindikasi kredit macet.

Kontrol yang lemah dan pemilihan mitra kerja yang tidak hati-hati menjadikan perdagangan pada saat itu mengalami keterlambatan perputaran modal kerja dan akhirnya sebagian besar menjadi piutang macet dengan total nilai sebesar Rp 181.196.173.783,-

“Kalau ada karyawan BUMN yang mengetahui indikasi korupsi, lapor saya! Saya tegas, tidak mentoleransi dan tidak kompromi terhadap praktek korupsi di lingkungan BUMN,” tutup Erick Thohir. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement