IDXChannel - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tentang pelaksanaan asesmen Indonesia Industry 4.0 Readiness Index (INDI 4.0). Tujuan dari penandatanganan ini, agar perusahaan BUMN semakin cepat dalam menerapkan teknologi industri 4.0.
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan secara langsung oleh Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang dan Menteri Badan Usaha Milik Negara, Erick Thohir pada 22 April 2021 di Kementerian Perindustrian, Jakarta.
"Kami berdua sepakat dengan mengimplementasikan 4.0. tentu pada gilirannya akan membawa keuntungan atau nilai tambah bagi perusahaan itu sendiri. Karena pasti operasional akan lebih efisien dan memiliki produk dengan daya saing yang lebih tinggi,” Kata Agus dalam penandatanganan MOU, Kamis (22/4/2021)
Agus mengatakan, bahwa implementasi 4.0 tidak hanya untuk perusahaan manufaktur saja. Namun perusahaan lain seperti dalam bidang jasa, yaitu PT Pegadaian (Persero).
Ia menambahkan, Asesmen INDI 4.0 dilakukan untuk mengukur kesiapan industri BUMN dalam bertransformasi menuju industri 4.0.