Perkaranya, proses penggabungan Galeri 24 ke dalam holding masih terhambat regulasi di OJK. Sebab, saat mendapat entitas mendapat persetujuan OJK masih dipending hingga 3 tahun ke depan.
Karena itu, konsolidasikan yang dilakukan pemegang saham berupa mencari aturan yang bisa disesuaikan agar Galeri 24 secepatnya masuk dalam holding.
"Karena memang di konsep peraturan OJK di perbankan itu perusahaan non keuangan berada di bawah anak usaha perbankan. Nah, ini kita sedang mencari aturan yang bisa menyesuaikan sehingga keduanya bisa menjadi bagian dari ultra mikro kami," katanya. (TYO)