sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Erick Thohir Larang Anak-Cucu BUMN Ikut Tender Barang dan Jasa di Bawah Rp15 Miliar

Economics editor Suparjo Ramalan
27/11/2024 12:25 WIB
Erick Thohir dengan tegas melarang anak dan cucu BUMN ikut tender barang dan jasa dengan nilai di bawah Rp15 miliar. Hal itu untuk mendukung UMKM.
Erick Thohir Larang Anak-Cucu BUMN Ikut Tender Barang dan Jasa di Bawah Rp15 Miliar. (Foto: MNC Media)
Erick Thohir Larang Anak-Cucu BUMN Ikut Tender Barang dan Jasa di Bawah Rp15 Miliar. (Foto: MNC Media)

Dia juga memastikan kebijakan tersebut bakal terus berjalan. Meskipun, ada pergantian menteri atau direksi BUMN.

“Jadi bukan program yang berjalan karena pergantian siapa direksi-nya atau menteri-nya, tetapi kita memastikan sebuah program yang kontinu,” kata dia.

Lebih lanjut, Erick menargetkan 50.000 pelaku usaha mikro dalam PaDi UMKM bisa mendapat sertifikasi dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Target ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong UMKM naik kelas.

Dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, ada 50.000 pelaku usaha mikro sudah menjadi mitra BUMN melalui program PaDi UMKM. Dari jumlah itu, 90 persen di antaranya bergerak di sektor pangan.

Sehingga penting bagi mereka untuk mendapatkan sertifikasi dari BPOM. Erick memastikan selama beberapa bulan ke depan sertifikasi sudah bisa diserahkan kepada UMKM binaan BUMN.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement