IDXChannel - Menteri BUMN Erick Thohir mengambil langkah tegas dengan meminta manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menghentikan dan mengembalikan 12 pesawat Bombardier CRaj 1.000 yang disewa.
Perjanjian sewa pesawat Bombardier total berjumlah 18 pesawat dan sudah disewa Garuda sebanyak 12 pesawat. Kontrak operating lease ini antara Garuda dengan Nordic Aviation Capital (NAC) yang ditandatangani pada 2011 lalu dan akan selesai pada tahun 2027.
Dasar keputusan Erick Thohir ini atas pertimbangan adanya indikasi suap dalam perjanjian tersebut setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Serious Fraund Office Inggris mengusut perjanjian ini.
Dalam penyidikan tersebut, terdapat adanya indikasi pidana suap dari puhak pabrikan kepada oknum pimpinan Garuda Indonesia saat proses pengadaan pesawat pada 2011 lalu.
Sebelumnya manajemen Garuda Indonesia menghentikan pengoperasian 12 pesawat bombardier tersebut pada 1 Februari 2021. Dimana sebelumnya perawat-pesawat tersebut melayani rute jarak pendek di wilayah Indonesia Bagian Timur. (RAMA)