Erick mencontohkan penggabungan antara PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP) dan PT Wijaya Karya Tbk, (WIKA), lalu PT Hutama Karya (Persero) dan PT Waskita Karya Tbk (WSKT).
"Yang di PPA Danareksa rencananya di-merger-kan, tanya direksinya jangan tanya saya. Dia sudah presentasi ke saya cuma detail saya enggak ingat," kata dia.
Usai konsolidasi, Erick akan membuat segmentasi berdasarkan fokus bisnis perusahaan. Misalnya, BUMN Karya yang ahli (expertise) di jalan tol, perumahan, pembangunan kilang minyak, dan sektor lainnya.
Dari 10 perusahaan infrastruktur yang ada, rencananya akan dirampingkan menjadi empat perusahaan saja.
Dalam kajian Kementerian BUMN, perampingan perlu dilakukan lantaran jumlah BUMN Karya cukup banyak atau mencapai 10 perusahaan. Jumlah itu di luar dari yang ditangani PPA/Danareksa.
(SLF)