sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Erick Thohir Prediksi Ada 30 BUMN yang Tak Bagikan Dividen

Economics editor Suparjo Ramalan
23/09/2021 06:41 WIB
Kementerian BUMN menargetkan hanya 11 perusahaan pelat merah saja yang bisa memberikan dividen kepada negara.
Kementerian BUMN menargetkan hanya 11 perusahaan pelat merah saja yang bisa memberikan dividen kepada negara. (Foto: MNC Media)
Kementerian BUMN menargetkan hanya 11 perusahaan pelat merah saja yang bisa memberikan dividen kepada negara. (Foto: MNC Media)

Semula Kementerian BUMN menargetkan dividen BUMN 2021 mencapai Rp30 triliun-Rp35 triliun. Target tersebut lebih rendah dari proyeksi semula yakni Rp40 triliun.

Namun, belakangan target tersebut direvisi pemerintah hingga di angka Rp30 triliun. Bahkan, estimasi dividen tahun ini masih tercatat rendah bila dibandingkan realisasinya di tahun 2020, dimana, total setoran lima BUMN saja mencapai 45 triliun atau setara 90,6 persen dari total dividen pemerintah pada 2020.

Data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, lima BUMN penyumbang terbesar adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dengan kontribusi sebesar 26,4 persen.

Selanjutnya, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 22,2 persen, PT Pertamina (Persero) 19,1 persen, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, 17,8 persen, dan PT BNI (Persero) Tbk 5,2 persen.

Target setoran dividen di 2022 pun masih tercatat rendah bila dibandingkan realisasi tahun lalu, dimana, estimasi kontribusi perseroan berada di angka Rp35,6 triliun. Proyeksi itu dituangkan dalam Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2022.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement