IDXChannel - Menteri BUMN Erick Thohir melakukan perubahan jajaran dewan komisaris PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, salah satunya dengan menunjuk Endang Tritana sebagai komisaris independen.
Keputusan tersebut tertuang dalam SK-417/MBU/12/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) KAI.
Dalam keterangan resmi perseroan yang dipublikasi di Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), pemegang saham juga memberhentikan Pungky Sumadi sebagai Komisaris perseroan. Sebaliknya, pemegang saham masih mempertahankan Said Aqil Siroj sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen.
VP Corporate Secretary, KAI Asdo Artriviyanto mengatakan, perubahan jajaran Dewan Komisaris diharapkan memberi berdampak positif dalam menjaga dan meningkatkan kinerja perusahaan.
"Adanya pemberhentian dan pengangkatan anggota dewan komisaris KAI diharapkan dapat berdampak positif untuk menjaga dan meningkatkan kinerja perusahaan," ujar Asdo dikutip, Kamis (30/12/2021).
Adapun Dewan Komisaris KAI saat ini: