Surat Keputusan tersebut juga mengatur tentang penataan susunan keanggotaan Direksi Angkasa Pura I, dengan melakukan pemberhentian M Arifin Firdaus sebagai Direktur SDM dan Umum, serta Devy Suradji sebagai Direktur Pemasaran dan Pelayanan.
Adapun perubahan nomenklatur jabatan dan pengalihan tugas anggota direksi yaitu mengalihtugaskan Dendi Tegar Danianto yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pengembangan Usaha menjadi Direktur Komersial dan Pelayanan, serta Israwadi yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Kepatuhan, Aset, dan Pengadaan menjadi Direktur Human Capital.
Vice President Corporate Secretary Angkasa Pura I Rahadian D. Yogisworo menyatakan optimistis atas perubahan susunan Direksi perusahaan.
"Kami menyambut hasil RUPS ini dengan baik. Kami optimistis perubahan susunan jabatan anggota direksi ini dapat membawa perusahaan ke arah yang semakin baik," ujarnya, Selasa (13/12/2022).