Kemudian Erick juga memberhentikan Arcandra Tahar dari posisi Komisaris Independen, serta Mohamad Ikhsan dan Nawal Nely dari posisi Komisaris.
"Bahwa dalam rangka penataan susunan keanggotaan Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara, maka perlu memberhentikan Saudara Arcandra Tahar, Saudara Mohamad Ikhsan, dan Saudara Nawal Nely masing-masing sebagai Komisaris Independen, Komisaris, dan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara dan sekaligus mengangkat penggantinya," tulis beleid tersebut.
Seiring dengan pemberhentian itu, Erick mengangkat Aminuddin Ma'ruf sebagai Komisaris, Jisman Parada Hutajulu sebagai Komisaris, serta Yazid Fanani dan Ali Masykur Musa sebagai Komisaris Independen.
Adapun Aminuddin Ma'ruf saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri BUMN. Sementara Jisman Parada Hutajulu merupakan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).