Pada 2022, rasio utang BUMN pun turun menjadi 34,2 persen dibandingkan rasio utang perusahaan pada tahun sebelumnya di angka 36,2 persen.
Adapun pada 2021, utang BUMN mencapai Rp 1.580 triliun, sedangkan modalnya tercatat sebanyak Rp4.400 triliun.
"Ini yang kita tekankan persepsi BUMN banyak utang tidak dijaga dengan ekuitas baik itu salah, ini kita bisa lihat dengan modal kita Rp 3.150 triliun bila mau dibandingkan, utang itu jauh lebih kecil," ujar dia.
Lebih lanjut, dia mengatakan utang BUMN sejauh ini digunakan untuk modal. Sehingga pinjaman tersebut menjadi utang produktif.
Dia mencontohkan, pendanaan yang diberikan bank BUMN untuk UMKM dan Ultra Mikro didapat dari utang. Pinjaman tersebut masuk kategori utang produktif karena dialokasikan untuk usaha.
Dia pun meminta agar utang BUMN tidak dipersepsikan sebagai pinjaman yang buruk, karena utang digunakan sebagai modal bisnis dan operasional perusahaan.
(FRI)