Persiapan teknis yang dibahas meliputi persiapan tambang, smelter, recycle baterai, mobil, motor, hingga insentif fiskal dan non fiskal. Erick menyebut, salah satu poin yang dikaji adalah perlu tidaknya parkir kendaraan listrik mendapat insentif pemerintah.
"Kita membahas mulai tambangnya, smelter-nya, baterainya, mobilnya, motornya, recycle baterainya, track-nya, sampai insentif fiskal dan non fiskal. Kalau non fiskal itu sampai parkirnya dapat insentif tidak?," katanya.
Erick menyebut sudah saatnya Indonesia melakukan reposisi dan bangkit dari persaingan global. Mengutip arahan Kepala Negara, Erick mengingatkan, Indonesia jangan sampai kehilangan kesempatan berikutnya.
Karena itu, pembangunan industri baterai kendaraan listrik akan dimaksimalkan pemerintah agar mampu berkompetisi di pasar global.
"Kalau memang pada saat Covid ini yang tepat bagi Indonesia mereposisi, harus bangkit daripada persaingan global. Salah satunya, di industri baterai listrik ini, apalagi kita terbesar produsen nikel," katanya.