Untuk mencapai target, Kementerian BUMN selaku pemegang saham dan manajemen harus memperoleh persetujuan tujuh lessor atas restrukturisasi utang yang diproses melalui skema Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di pengadilan, salah satunya Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Erick mencatat, persetujuan tujuh lessor raksasa global akan menjadi mayoritas karena mampu merepresentasikan angka 50% sesuai dengan target. Namun, hingga pekan ketiga Januari 2022, baru empat lessor yang memberikan persetujuan tersebut. Sementara, tiga lessor lainnya pada tahap negosiasi. Secara keseluruhan ada 35 lessor yang dibidik pemerintah.
"Namanya kita juga usaha tetapi yang empat lessor ini kan, jadi gini dari 35 lessor itu kalau kita bisa dapat tujuh lessor yang besar itu udah lebih dari 50 persen. Nah, empat lessor ini yang besar jadi kalau kita dapat tiga lagi itu akan mayoritas," ungkap dia
Tercatat ada tujuh lessor telah membentuk komite Ad Hoc perihal restrukturisasi utang. Erick berharap komite dapat mengarahkan lessor lainya untuk menyepakati restrukturisasi yang diajukan. Menurutnya, beberapa anggota Komite Ad Hoc memiliki komitmen untuk mendukung penyelesaian utang emiten dengan kode saham GIAA itu
Senada, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengklaim proses restrukturisasi terus mendapat respon positif. Bahkan, keseluruhan lessor sudah mendaftarkan diri dalam PKPU. Meski begitu, tahapan-tahapan negosiasi masih terus dilakukan. Pasalnya, baru sebagian lessor yang baru menandatangani isi persetujuan restrukturisasi tersebut.