IDXChannel - Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukkan Dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) bersama Badan Geologi memindahtangankan hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa barang persediaan di lingkungan Direktorat Jenderal EBTKE dan Badan Geologi kepada Pemerintah Daerah.
Pemindahtanganan hibah BMN tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST). Direktur Jenderal EBTKE Dadan Kusdiana
"Saya juga ingin ucapkan terima kasih kepada ibu bapak semua dari Pemda atas kehadirannya dan supportnya selama proses memulai dari sisi perencanaan pembangunan sampai sekarang kita akan melakukan serah terima secara formal," kata Dadan dalam acara Penandatanganan BAST dan Naskah Hibah BMN dari Badan Geologi dan Direktorat Jenderal EBTKE kepada Kepala Daerah, seperti dilansir dari laman resmi Kementerian ESDM, Selasa (14/3/2023).
Dadan memastikan BMN yang diserahterimakan Badan Geologi dan Ditjen EBTKE dapat beroperasi dengan baik tidak ada yang rusak sehingga dapat dimanfaatkan masyarakat dengan baik.
"Insyaallah yang kami serahkan baik dari Ditjen EBTKE maupun dari Badan Geologi adalah semuanya beroperasi, jangan diterima kalau tidak beroperasi. Jadi kami sudah memastikan hal tersebut. Dan apabila nanti yang sudah diserahkan dan juga masih dalam proses garansi dari penyedia kami akan fasilitasi bahwa hal tersebut itu supaya terus bisa beroperasi," lanjut Dadan.