sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

ESDM Tambah Pembangkit EBT di RUPTL 2021-2030 Jadi 48 Persen

Economics editor Oktiani Endarwati
27/05/2021 19:21 WIB
Pemerintah berencana menambah porsi energi baru terbarukan (EBT) menjadi 48 persen dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030.
ESDM Tambah Pembangkit EBT di RUPTL 2021-2030 Jadi 48 Persen (FOTO: MNC Media)
ESDM Tambah Pembangkit EBT di RUPTL 2021-2030 Jadi 48 Persen (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah berencana menambah porsi energi baru terbarukan (EBT) menjadi 48 persen dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030. 

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, dalam RUPTL 2019-2028, porsi pembangkit fosil masih 70 persen dan pembangkit EBT 30 persen. Dalam draft RUPTL 2021-2030, porsi pembangkit EBT naik menjadi sebesar 48 persen dan pembangkit fosil sebesar 52 persen.

"Sekarang yang sedang disusun, kita upayakan lebih hijau dengan komposisi 48 persen untuk EBT dan 52 persen untuk fosil. Jadi porsi EBT semakin besar sehingga kami bisa klaim ini green RUPTL atau lebih hijau," ujarnya dalam rapat dengan pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Kamis (27/5/2021).

Rida melanjutkan, untuk mencapai target bauran EBT 23 persen pada tahun 2025 dan menjaga agar biaya pokok penyediaan (BPP) tidak naik, pemerintah akan mendahulukan pembangkit EBT yang tidak banyak meningkatkan BPP. Selain itu mendorong Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) lebih banyak karena harganya cenderung turun dan memanfaatkan waduk.

Dalam draft RUPTL 2021-2030 pemerintah juga mengeluarkan kebijakan baru dengan tidak lagi menambah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara, kecuali yang telah financial closing atau konstruksi.

Halaman : 1 2
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement