Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan pihaknya juga telah membahas kenaikan insentif motor listrik dari Rp7 juta menjadi Rp10 juta.
"Iya, sudah [dibahas] di kita," ujarnya ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (28/8/2023).
Diakui Dadan, hal itu dilakukan lantaran hingga saat ini peminat konversi motor belum terlalu banyak.
"Ya kita per sekarang Rp7 juta kan tapi kita lagi melihat kok Rp7 juta ini tidak banyak yang daftar, apakah ini kurang atau seperti apa itu juga salah satu yang akan masuk," tuturnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, pemerintah tengah serius mengatasi permasalahan polusi udara yang belakangan menjadi perhatian publik. Salah satunya dengan mendorong penggunaan kendaraan listrik.