Kemenkominfo, disebut Usman, memiliki dua tugas utama, yaitu memastikan kesiapan infrastruktur telekomunikasi dan melaksanakan komunikasi publiknya.
Penyediaan infrastruktur komunikasi akan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI). Sementara terkait komunikasi publik, akan dilakukan oleh Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik.
"Kemarin Pak Menko Marves sudah berkoordinasi dengan Menkominfo untuk penyiapan fasilitas internet dan fasilitas telekomunikasi lainnya," tutur Usman.
Dengan penyiapan infrastruktur telekomunikasi ini, awak media baik lokal, nasional, dan luar negeri yang hadir meliput bisa nyaman dan lancar dalam bekerja, khususnya ketika mengirim video, gambar hingga berita ke kantor atau negara masing-masing.
"Kita mendapatkan pujian karena kapasitas internet ini 5G (pada MotoGP Mandalika 2022), sehingga mereka cepat sekali saat mengirimkan gambar-gambar ke negara masing-masing," ungkap Usman.