IDXChannel - Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengungkapkan, subsidi kendaraan listrik bakal mulai diimplementasikan pada Maret 2023. Dia menyebut, untuk mobil listrik, subsidi yang akan diberikan bukan berupa uang.
"Tadi kita membahas mengenai implementasi kendaraan listrik, rencananya Maret sudah jalan nih. Sepeda motor dulu, kendaraan roda empat juga ada, tapi bukan uang," ujarnya, Senin (20/2/2023).
Lebih lanjut Arifin mengatakan, besaran subsidi untuk motor listrik diberikan sebesar Rp7 juta, baik untuk motor konversi atau beli baru.
"Kalau yang motor insentif untuk membantu masyarakat untuk bisa memiliki sepeda motor litrik, baik konversi atau baru dengan biaya yang lebih murah," jelasnya.
Arifin menuturkan, pemberian insentif itu juga bertujuan untuk menghemat biaya bahan bakar, sehingga membuat negara juga ikut berhemat karena mengurangi impor minyak dan BBM.
"Kalau semua sudah pakai kendaraan listrik ini, udara kita juga bersih, mengurangi emisi karbon. Manfaatnya jadi bukan mensubsidi yang mampu dan tidak mampu," terangnya.
Dia menyebutkan, untuk tahun ini, pemerintah akan menggelontorkan subsidi bagi pembelian motor listrik baru ataupun konversi sebanyak 50 ribu unit.
"Tahun ini konversi minimum 50 ribu dulu nih. Tapi kita lagi mau coba membina bengkel-bengkel. Nanti kerja sama dengan Pak Menhub untuk bisa mengembangkan bengkel-bengkel," tukas Arifin.
(FAY)