Arifin menuturkan, pemberian insentif itu juga bertujuan untuk menghemat biaya bahan bakar, sehingga membuat negara juga ikut berhemat karena mengurangi impor minyak dan BBM.
"Kalau semua sudah pakai kendaraan listrik ini, udara kita juga bersih, mengurangi emisi karbon. Manfaatnya jadi bukan mensubsidi yang mampu dan tidak mampu," terangnya.
Dia menyebutkan, untuk tahun ini, pemerintah akan menggelontorkan subsidi bagi pembelian motor listrik baru ataupun konversi sebanyak 50 ribu unit.
"Tahun ini konversi minimum 50 ribu dulu nih. Tapi kita lagi mau coba membina bengkel-bengkel. Nanti kerja sama dengan Pak Menhub untuk bisa mengembangkan bengkel-bengkel," tukas Arifin.
(FAY)