sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Frekuensi Penerbangan RI-Turki Ditambah, Rute Diperluas

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
27/10/2025 09:04 WIB
Indonesia dan Turki mempererat kerja sama di sektor penerbangan dengan memperluas rute sekaligus menambah frekuensi penerbangan.
Indonesia dan Turki mempererat kerja sama di sektor penerbangan dengan memperluas rute sekaligus menambah frekuensi penerbangan. (Foto: Freepik)
Indonesia dan Turki mempererat kerja sama di sektor penerbangan dengan memperluas rute sekaligus menambah frekuensi penerbangan. (Foto: Freepik)

IDXChannel - Indonesia dan Turki mempererat kerja sama di sektor penerbangan. Kedua negara sepakat meneken Record of Discussion dan Implementing Arrangement, dua dokumen yang menjadi dasar penguatan hubungan udara dan kerja sama penerbangan.

Melalui pertemuan tersebut, Indonesia dan Turki menyepakati perluasan jaringan penerbangan. Delapan destinasi baru di Indonesia yang akan dibuka mencakup Yogyakarta, Majalengka, Manado, Medan, Balikpapan, Sorong, Kediri, dan Lombok, sehingga akan melengkapi dua destinasi sebelumnya, Jakarta dan Denpasar. 

Sementara dari pihak Turki, terdapat penambahan dua destinasi atau kota baru, yaitu Izmir dan Bodrum kini masuk dalam daftar titik layanan, selain Istanbul, Ankara, dan Antalya. Selain rute, frekuensi penerbangan juga naik signifikan dari 14 menjadi 32 kali penerbangan per minggu. 

Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan, Agustinus Budi Hartono menilai, kesepakatan ini merupakan hasil dari dialog konstruktif dan menunjukkan tingginya komitmen kedua negara untuk memperkuat konektivitas udara dan memperluas akses pasar penerbangan.

"Peningkatan kapasitas ini menjadi langkah strategis untuk membuka konektivitas yang lebih luas antara Indonesia dan Turki. Kesepakatan ini juga membuka peluang bagi maskapai untuk menjajaki rute-rute baru di luar Jakarta dan Denpasar," ujar Agustinus dalam keterangan resmi, Minggu (26/10/2025). 

Kedua negara juga menyepakati pembaruan pengaturan codeshare agar maskapai dari negara ketiga dapat bekerja sama dengan maskapai Indonesia dan Turki untuk melayani rute ke beyond points. 

Pengaturan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi operasi penerbangan, memperluas jaringan konektivitas, serta memberi lebih banyak pilihan bagi penumpang dari dan ke kedua negara.

Selain itu, disetujui pula ketentuan mengenai pemanfaatan kapasitas yang belum digunakan (unutilized entitlement). Dengan ketentuan ini, kapasitas yang belum dimanfaatkan oleh salah satu pihak dapat digunakan oleh pihak lainnya melalui perjanjian komersial antarmaskapai yang wajib dilaporkan kepada otoritas penerbangan masing-masing negara. 

"Pengaturan ini memberikan fleksibilitas lebih besar bagi maskapai untuk mengoptimalkan potensi pasar tanpa harus menunggu penyesuaian baru pada perjanjian udara yang sudah ada," ujar Agustinus.

Dari sisi ekonomi, maskapai Turki yang telah ditunjuk menyampaikan komitmen kuat untuk memperluas kerja sama dengan Indonesia, termasuk menjajaki peningkatan jumlah pilot dan awak kabin asal Indonesia yang dipekerjakan, memperkuat kemitraan di bidang Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO), serta mendukung promosi destinasi pariwisata Indonesia melalui jaringan Turkish Airlines. 

Komitmen ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi industri penerbangan nasional dan memperluas peluang kerja bagi tenaga profesional penerbangan Indonesia di pasar internasional.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement