Tri Budhianto menekankan bahwa Kemenkeu belum menerima arahan kebijakan khusus dari Presiden terkait penggajian tambahan untuk ASN tahun depan.
Dia menjelaskan, jika kenaikan gaji merupakan agenda prioritas pada 2026, maka besaran dananya pasti akan langsung terlihat dalam APBN.
"Pak Menteri Keuangan kan sudah sampaikan, saat ini kita belum mendapat kebijakannya, apakah akan dinaikkan pada 2026. Jadi kita tunggu kebijakan pemerintah terkait kenaikan gaji," kata dia.
Meskipun demikian, peluang kenaikan gaji ASN pada tahun depan masih terbuka lebar dan sangat bergantung pada keputusan akhir dan prioritas yang ditetapkan oleh Presiden selaku Kepala Negara.
(NIA DEVIYANA)