sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gandeng Kejaksaan hingga BPN, Pertamina Berhasil Pulihkan Aset Tanah di Jawa Timur

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
30/09/2023 10:36 WIB
Pertamina bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan BPN melakukan pengelolaan aset negara yang berada di Jawa Timur. 
Gandeng Kejaksaan hingga BPN, Pertamina Berhasil Pulihkan Aset Tanah di Jawa Timur. (Foto: MNC Media)
Gandeng Kejaksaan hingga BPN, Pertamina Berhasil Pulihkan Aset Tanah di Jawa Timur. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Pertamina (Persero) bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Badan Pertanahan Nasional Kantor Wilayah Jawa Timur secara berkelanjutan melakukan pengelolaan aset negara yang berada di Jawa Timur. 

Melalui kerjasama tersebut Pertamina berhasil memulihkan aset tanah seluas 583.131 m² dengan nilai aset sekurang-kurangnya 850 miliar yang berada di Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Dukuh Pakis, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Serah terima aset tersebut ditandai dengan penyerahan sertifikat asset dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) kepada Pertamina di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Jumat (29/9). Hadir dalam kesempatan ini Direktur Penunjang Bisnis PT Pertamina (Persero) Erry Widiastono, Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah Kementerian ATR/BPN Sri Pranoto, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati.

Direktur Penunjang Bisnis PT Pertamina (Persero) Erry Widiastono menyampaikan terima kasih atas kolaborasi yang kuat antara Pertamina dengan Kejaksaan dan BPN dalam upaya mengembalikan aset negara dan BUMN. 

“Kami meyakini bahwa mungkin aset pemerintah ini mungkin tidak bisa kembali ke Pertamina tanpa dukungan yang luar biasa dari Kejaksaan dan BPN. Melalui jalan panjang luar biasa, akhirnya aset ini kembali ke negara. Semoga ini bisa memberikan manfaat kepada bangsa dan negara ini,” ujar Erry, Sabtu (30/9/2023).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement