sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gandeng Kemenkeu, SKK Migas Bikin Sistem Informasi Terintegrasi Pengeboran Minyak

Economics editor Rizky Fauzan
24/11/2022 10:05 WIB
SKK Migas dan Kemenkeu membentuk  Sistem Informasi Terintegrasi (SIT) dan Pertukaran Data Sektor Hulu Migas.
Gandeng Kemenkeu, SKK Migas Bikin Sistem Informasi Terintegrasi Pengeboran Minyak (FOTO: MNC Media)
Gandeng Kemenkeu, SKK Migas Bikin Sistem Informasi Terintegrasi Pengeboran Minyak (FOTO: MNC Media)

Data dan informasi yang akan selanjutnya dibangun tersebut dilakukan secara bertahap mencakup data Barang/Aset, data produksi, dan biaya eksplorasi dan produksi (industri hulu migas), serta fasilitas kepabeanan. tim Kementerian Keuangan dan SKK Migas juga menyusun Kamus data untuk memastikan standarisasi dan konsistensi dalam pertukaran dan pemanfaatan data.

Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2021, nilai total barang dari kegiatan eksplorasi dan produksi migas mencapai Rp577,71 triliun. 

"Ini sekitar 5 persen aset negara,” katanya.

Sementara itu, Staf Ahli Menteri Keuangan, Sudarto menuturkan, salah satu manfaat SIT adalah membantu efektivitas pengelolaan Barang Milik Negara dari sektor hulu migas. 

“(SIT) ini akan memperluas data dan informasi dan sistem informasi yang komprehensif dan berkesinambungan di Kementerian Keuangan,” tuturnya.

 SIT dan Pertukaran Data ini sejalan dengan implementasi program digitalisasi Rencana Strategis Indonesian Oil and Gas 4.0 (Renstra IOG 4.0). Renstra IOG 4.0 merupakan rangkaian rencana strategis industri hulu migas untuk mewujudkan visi bersama yaitu mencapai produksi minyak sebesar 1 juta BOPD dan produksi gas sebesar 12 BSCFD pada tahun 2023 dengan tetap mempertimbangkan efek berganda industri hulu migas bagi ekonomi nasional dan keberlanjutan lingkungan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement