Sementara, Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah ITB Ahmad Dahlan, Yayat Sujatna, mengungkapkan bahwa penandatanganan MoU ini mencakup kerja sama selama empat tahun untuk melaksanakan Catur Dharma Perguruan Tinggi Muhammadiyah, yaitu Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian, Pengabdian pada Masyarakat, dan Penguatan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan.
Dalam skala yang lebih luas, kerja sama ini akan menjadi bagian dari solusi dalam mengatasi meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan, khususnya kekerasan seksual.
"Hal ini sekaligus menguatkan betapa pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menangani masalah kekerasan terhadap perempuan, dimana mengacu data Komnas Perempuan, pada tahun 2022, kekerasan seksual menjadi bentuk kekerasan yang dominan, dengan 2.228 kasus atau sekitar 38,21 persen," ujar Yayat. (TSA)