"Di Suntory, kami selalu berusaha untuk menggunakan cara-cara yang lebih baik dan lebih inovatif untuk memenuhi berbagai cita rasa dan gaya hidup di seluruh dunia," ujar Neeraj.
Menurut Neeraj, kemitraan dengan PTPN kali ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam berbagi pengetahuan global untuk dapat memastikan produk berkualitas tinggi bagi konsumen.
Kerja sama ekspor jenis teh Oolong sendiri telah diinisiasi sejak tahun 2021 dengan berbagai tahap persiapan meliputi percobaan, pengujian, dan audit.
Teh Oolong produksi PTPN Group telah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan lolos uji kandungan pestisida dengan 268 bahan aktif yang dipersyaratkan. Selain itu, produk ini juga telah lolos uji kandungan logam berat (Cd, Pb, Sn, Hg, dan As) dan uji kandungan mikrobiologi (TPC, Coliform, Yeast, dan Mould).
Sebelumnya, produk black tea yang diproduksi oleh PTPN Group juga sudah merambah pasar internasional ke berbagai negara seperti Pakistan, Rusia, Malaysia, Asia Timur, Timur Tengah, Amerika Serikat, dan Eropa.