Selain itu, juga beberapa aturan terkait penerapan protokol kesehatan yang wajib bagi pengunjung, seperti penggunaan aplikasi peduli lindungi.
"Kami melakukan sosialisasi melalui media sosial dan website www.ancol.com untuk pemesanan tiket dan aturan-aturan yang harus dipatuhi pengunjung. Kewajiban sudah vaksin merupakan syarat utama yang diterapkan di Taman Impian Jaya Ancol, sehingga pengunjung yang akan memasuki kawasan Ancol wajib melakukan screening QR code PeduliLindungi," jelasnya
Sebagai antisipasi pengunjung yang telah melakukan pembelian tiket secara online di www.ancol.com, Manajemen Ancol akan sediakan dua kantong parkir bagi kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan ganjil genap. Dua kantong parkir itu berlokasi di bagian barat (Hailai) dan bagian timur yaitu area parkir Karnaval Ancol.
“Bagi para pengunjung yang telah membeli tiket online dan kendaraannya tidak sesuai dengan jadwal ganjil genap tetap bisa masuk dengan catatan kendaraannya dapat diparkirkan di dua titik area yang sudah kami sediakan yaitu kantong parkir barat dan timur, kemudian meneruskannya dengan menggunakan fasilitas inner transportasi maupun menyusuri fasilitas promanade yang tersedia.” tutur Teuku Sahir Syahali, Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk dalam keterangan tertulis dikutip MPI pada Sabtu (18/9/2021). (TIA)