sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gara-gara Covid, Pengusaha MICE Rugi Rp18 Triliun

Economics editor Dimas Andhika
07/04/2021 18:07 WIB
kibat pandemi covid-19, para pengusaha Meeting, Incentive, Convention, Exhibition (MICE) harus mengalami kerugian hingga Rp18 triliun.
Gara-gara Covid, Pengusaha MICE Rugi Rp18 Triliun (FOTO: MNC Media)
Gara-gara Covid, Pengusaha MICE Rugi Rp18 Triliun (FOTO: MNC Media)

Kemenparekraf/Baparekraf sendiri sebelumnya telah mengeluarkan panduan protokol kesehatan untuk berbagai sektor pariwisata dan ekonomi kreatif termasuk kegiatan wisata MICE. Protokol kesehatan di bidang MICE disusun bersama-sama dengan industri dan asosiasi yang merujuk pada aturan dari Kementerian Kesehatan dan aturan internasional bidang MICE.

"Sementara kolaborasi, penyelenggara MICE harus dapat bekerja sama dan berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan seperti Satgas COVID-19, TNI dan Polri, Pemda setempat yang bisa kita ajak gabung dalam kepanitiaan," kata Sandiaga Uno.

Selain itu Kemenparekraf/Baparekraf juga telah menyediakan helpdesk atau hotline khusus terkait penyelenggaraan event yang bisa dimanfaatkan industri untuk mencari tahu lebih jauh tentang persiapan penyelenggaraan event.

"Mari kita berinovasi, beradaptasi, berkolaborasi dalam tahap menuju event MICE yang dibuka kembali untuk masa adaptasi baru. ASPERAPI bisa menyiapkan opsi-opsi seandainya data-data COVID-19 berubah cepat (menurun) agar kita bisa pivot ke skala nasional, regional, bahkan internasional," kata Sandiaga.

Ketua Umum ASPERAPI, Hosea Andreas Runkat, berharap dukungan penuh dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif agar segera membuka kembali sektor MICE di Indonesia. Salah satunya memasukkan kegiatan MICE dalam rencana perluasan kebijakan travel corridor arrangement.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement