Sementara itu tujuan kegiatan adalah untuk memperlancar air irigasi agar bisa langsung mengairi sawah dengan baik dan lancar.
“Untuk nilai kontrak proyek ini adalah Rp182.393.393,64,” ucap Ermy Puspa Yunita.
Pelaksanaan proyek ini akan dikerjakan dengan waktu 600 hari. Spesifikasi teknis yang harus digunakan adalah spesifikasi teknis yang telah dipedomankan oleh Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Brantas.
Acara penandatangan kontrak pekerjaan ini dari pihak Waskita diwakili oleh Director of Operation II Dhetik Ariyanto dan juga SVP Infrastructure I Division Mochamad Waskito Adi.
(SLF)