sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Garuda dan AirAsia Berpotensi PHK Karyawan, Kemenaker Turun Tangan

Economics editor Suparjo Ramalan
31/01/2022 20:17 WIB
Munculnya potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal oleh PT Garuda Indonesia Tbk, dan PT AirAsia Indonesia Tbk membuat Kemenaker turun tangan.
Garuda dan AirAsia Berpotensi PHK Karyawan, Kemenaker Turun Tangan. (Foto: MNC Media)
Garuda dan AirAsia Berpotensi PHK Karyawan, Kemenaker Turun Tangan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Munculnya potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal oleh PT Garuda Indonesia Tbk, dan PT AirAsia Indonesia Tbk membuat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memutuskan untuk turun tangan.

Kondisi ini terjadi karena kedua maskapai tersebut tengah menghadapi permasalahan bisnis operasional. Jika tidak segera ditangani, maka akan menimbulkan permasalahan baru, terutama bagi para pekerja di bawahnya.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI-Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengutarakan manajemen Garuda dan AirAsia akan berkonsultasi dengan Kemnaker perihal langkah strategis yang harus diambil ke depannya. Rencananya, pertemuan antara Kemnaker, Garuda Indonesia, dan AirAsia dilakukan pada Selasa 1 Februari 2022 esok hari.

"Garuda dan AirAsia berkoordinasi dengan saya karena mereka mau kolaps (bangkrut). Artinya ada potensi permasalahan bisnis yang berdampak pada permasalahan ketenagakerjaan, tapi kemnaker siap bantu memediasi, seperti Pertamina," ujar Indah saat ditemui di kawasan hotel Aston Kartika, Senin (31/1/2022). 

Meski begitu, belum ada pernyataan resmi Garuda dan AirAsia kepada Kemnaker telah terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK). Indah menegaskan, pengurangan jumlah karyawan adalah jalan terakhir yang harus dilakukan.

Kemnaker, kata Indah, berupaya agar kedua entitas penerbangan itu mengedepankan dialog dengan karyawan. Hal itu ditempuh melalui sinergitas dengan pemerintah agar bisa ruang mediasi bisa berjalan. 

"Mereka belum bilang PHK, PHK itu jalan terakhir, apapun permasalahan bisnis akan kita arahkan untuk dialog. Belum ada mediasi, mereka baru datang berkonsultasi. Saya mau bilang, banyak bisnis yang banyak masalah, jadi perkuat sinergitas," ungkap dia. 

Untuk emiten dengan kode saham GIAA, hingga kini mencatatkan utang sebesar Rp189 triliun. Utang tersebut merupakan total kewajiban perusahaan terhadap debitur, vendor, hingga lessor atau perusahaan penyewa pesawat. 

Perkara utang jumbo itupun berdampak signifikan sektor ketenagakerjaan lantaran kinerja operasional dan cash flow Garuda Indonesia masih terkontraksi. 

Wakil Menteri atau Wamen BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan, PHK karyawan Garuda Indonesia bakal dilakukan sebagai upaya efisiensi keuangan. 

Saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, dia Kartika menerangkan, PHK dilakukan melalui program pensiun dini hingga program lain yang nantinya ditawarkan manajemen. "Rencana Garuda melakukan pengurangan jumlah karyawan, baik melalui program pensiun dini maupun program-program lainnya," ujar Kartika beberapa waktu lalu. 

Langkah pengurangan jumlah karyawan Garuda pun sejalan dengan pemangkasan sejumlah rute penerbangan domestik dan internasional. Untuk rute penerbangan domestik akan berkurang dari 237 rute menjadi 140 rute saja.

Artinya, ada 97 rute yang nantinya ditutup. Hal itu dibarengi dengan pengembalian sejumlah armada pesawat Garuda Indonesia kepada lessor atau perusahaan penyewa pesawat. (TYO)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement