sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Garuda dan AirAsia Berpotensi PHK Karyawan, Kemenaker Turun Tangan

Economics editor Suparjo Ramalan
31/01/2022 20:17 WIB
Munculnya potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal oleh PT Garuda Indonesia Tbk, dan PT AirAsia Indonesia Tbk membuat Kemenaker turun tangan.
Garuda dan AirAsia Berpotensi PHK Karyawan, Kemenaker Turun Tangan. (Foto: MNC Media)
Garuda dan AirAsia Berpotensi PHK Karyawan, Kemenaker Turun Tangan. (Foto: MNC Media)

Kemnaker, kata Indah, berupaya agar kedua entitas penerbangan itu mengedepankan dialog dengan karyawan. Hal itu ditempuh melalui sinergitas dengan pemerintah agar bisa ruang mediasi bisa berjalan. 

"Mereka belum bilang PHK, PHK itu jalan terakhir, apapun permasalahan bisnis akan kita arahkan untuk dialog. Belum ada mediasi, mereka baru datang berkonsultasi. Saya mau bilang, banyak bisnis yang banyak masalah, jadi perkuat sinergitas," ungkap dia. 

Untuk emiten dengan kode saham GIAA, hingga kini mencatatkan utang sebesar Rp189 triliun. Utang tersebut merupakan total kewajiban perusahaan terhadap debitur, vendor, hingga lessor atau perusahaan penyewa pesawat. 

Perkara utang jumbo itupun berdampak signifikan sektor ketenagakerjaan lantaran kinerja operasional dan cash flow Garuda Indonesia masih terkontraksi. 

Wakil Menteri atau Wamen BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan, PHK karyawan Garuda Indonesia bakal dilakukan sebagai upaya efisiensi keuangan. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement