sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Garuda dan AirAsia Berpotensi PHK Karyawan, Kemenaker Turun Tangan

Economics editor Suparjo Ramalan
31/01/2022 20:17 WIB
Munculnya potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal oleh PT Garuda Indonesia Tbk, dan PT AirAsia Indonesia Tbk membuat Kemenaker turun tangan.
Garuda dan AirAsia Berpotensi PHK Karyawan, Kemenaker Turun Tangan. (Foto: MNC Media)
Garuda dan AirAsia Berpotensi PHK Karyawan, Kemenaker Turun Tangan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Munculnya potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal oleh PT Garuda Indonesia Tbk, dan PT AirAsia Indonesia Tbk membuat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memutuskan untuk turun tangan.

Kondisi ini terjadi karena kedua maskapai tersebut tengah menghadapi permasalahan bisnis operasional. Jika tidak segera ditangani, maka akan menimbulkan permasalahan baru, terutama bagi para pekerja di bawahnya.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI-Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengutarakan manajemen Garuda dan AirAsia akan berkonsultasi dengan Kemnaker perihal langkah strategis yang harus diambil ke depannya. Rencananya, pertemuan antara Kemnaker, Garuda Indonesia, dan AirAsia dilakukan pada Selasa 1 Februari 2022 esok hari.

"Garuda dan AirAsia berkoordinasi dengan saya karena mereka mau kolaps (bangkrut). Artinya ada potensi permasalahan bisnis yang berdampak pada permasalahan ketenagakerjaan, tapi kemnaker siap bantu memediasi, seperti Pertamina," ujar Indah saat ditemui di kawasan hotel Aston Kartika, Senin (31/1/2022). 

Meski begitu, belum ada pernyataan resmi Garuda dan AirAsia kepada Kemnaker telah terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK). Indah menegaskan, pengurangan jumlah karyawan adalah jalan terakhir yang harus dilakukan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement