Hal tersebut juga menjadi komitmen berkelanjutan GIAA atas kepercayaan dan dukungan yang telah diberikan oleh lebih dari 95% kreditur dalam proses PKPU, atas upaya Garuda memberikan landasan hukum yang kuat atas pemenuhan kewajiban usaha terhadap kreditur.
Termasuk di dalamnya dengan memaksimalkan langkah-langkah pemulihan kinerja guna memberikan nilai optimal dalam kolaborasi bisnis dengan seluruh mitra usaha.
(IND)