Selain, Angkasa Pura I, ada 10 entitas pelat merah lain yang menjadi kreditur lokal Garuda Indonesia. Ke-10 perusahaan pun telah memberikan keringan dalam bentuk penangguhan pokok bunga dengan tenggat waktu yang ditetapkan.
"Ada tahapannya (restrukturisasi), tapi gak, kita memang melakukan perpanjangan masa pembayaran," kata Faik
Untuk kreditur dan lessor, manajemen Garuda Indonesia telah menyampaikan skema proposal restrukturisasi utangnya. Adapun total utang perusahaan mencapai USD9,8 miliar atau setara Rp139 triliun.
Usai penyerahan tersebut, lessor dan kreditur akan meninjau ulang isi proposal yang ditawarkan manajemen emiten dengan kode saham GIAA itu. Ada dua kemungkinan proposal diterima atau ditolak lessor dan kreditur.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra menyebut, penyerahan proposal sebagai langkah maju untuk menangani permasalahan keuangan perusahaan. Artinya, penyampaian skema proposal restrukturisasi utang menjadi awal dari keseluruhan proses restrukturisasi.