IDXChannel - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menyelesaikan proses pencairan dana hasil penerbitan Obligasi Wajib Konversi (OWK) sebesar Rp1 triliun. Pencairan dana hasil penerbitan OWK tersebut mengacu pada perjanjian penerbitan OWK pada akhir tahun 2020 lalu.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, dana hasil penerbitan OWK sebesar Rp1 triliun telah diselesaikan dan dalam proses pencairan. Ditargetkan rampung pada pertengahan kuartal I-2021.
"Tentunya menjadi momentum tersendiri bagi Garuda Indonesia untuk terus memperkuat upaya pemulihan kinerja sejalan dengan kinerja fundamental operasional perusahaan yang secara konsisten terus menunjukan pertumbuhan yang positif," katanya di Jakarta, Selasa (9/2/2021).
Pencairan dana hasil penerbitan OWK ini telah memperhitungkan kebutuhan modal kerja Perusahaan dalam jangka pendek dan menengah yang tentunya kami lakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian serta aspek compliance terhadap ketentuan Good Corporate Governance (GCG), sehingga penggunaan dana hasil OWK ini dapat berjalan tepat guna sesuai kebutuhan perusahaan.
Sebagaimana yang telah disepakati bersama stakeholder terkait dalam hal ini Kementerian BUMN RI dan Kementerian Keuangan RI melalui PT SMI selaku pelaksana investasi, dana yang diperoleh dari penerbitan OWK ini akan dipergunakan untuk mendukung likuiditas, solvabilitas, serta pembiayaan operasional Perusahaan.