IDXChannel - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengusulkan kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kg. Usulan ini seiring dihentikannya distribusi tabung gas subsidi itu ke warung-warung atau pengecer.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho membuka opsi untuk menaikkan HET di Jakarta dari Rp16 ribu menjadi Rp19 ribu, sama seperti wilayah penyangga lainnya.
"Kemudian agen secara rutin atau setiap bulan mengunjungi pangkalan untuk melakukan pengecekan. Ke depan, kita akan membahas HET tadi untuk dinaikkan sesuai dengan daerah penyangga," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (4/2/2025).
Hari meminta masyarakat tidak panic buying dengan menumpuk LPG 3 Kg karena adanya pembatasan distribusi tabung gas melon ke pengecer atau warung kelontong.