Mendag mengatakan, kegiatan operasi pasar minyak goreng curah dan kemasan ini akan terus dilakukan Pemerintah secara serempak di seluruh Provinsi di Indonesia hingga menjelang Idul Fitri 2022.
Baca Juga:
"Ini guna memastikan masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan pasokan minyak goreng dengan harga yang terjangkau," ucapnya.
Mendag menambahkan, bila ditemukan penimbunan minyak goreng oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab, Kemendag akan segera menindak sesuai ketentuan.
“Kemendag secara tegas akan menindak keras para pelaku penimbunan yang melanggar ketentuan dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Mendag.
(NDA)