Amran menjelaskan, beras SPHP yang mendapat subsidi pemerintah seharusnya dijual dengan harga Rp12.500 per kilogram (kg). Namun, dalam praktik yang ditemukan, beras tersebut diduga dioplos menjadi beras premium dan dijual seharga Rp17.000 per kg.
"SPHP. Yang disubsidi pemerintah. Harusnya harganya ini Rp12.500, dijual Rp17.000, dioplos. Jadi beras premium," kata dia.
Amran menyebut, berdasarkan laporan awal yang diterima, jumlah beras yang terlibat dalam praktik tersebut mencapai 600 ton. Kendati demikian, dia menduga total beras yang telah dioplos bisa mencapai ribuan ton.
Amran menyayangkan tindakan tersebut lantaran beras subsidi pemerintah seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya kelompok desil 1 hingga 5.
Bahkan, Amran menilai pelaku pengoplosan beras subsidi tersebut pantas mendapatkan hukuman terberat, termasuk hukuman mati apabila ketentuan hukum memungkinkan.