IDXChannel - PT Hero Supermarket Tbk (HERO) memutuskan menutup seluh gerai Giant. Keputusan tersebut juga berimbas pada ribuan pekerja Usaha Mikro, Kecil Menengah (UMKM) yang harus kehilangan pekerjaan.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta pemerintah, dalam hal ini Menteri Tenaga Kerja, Menteri Koperasi dan UMKM, serta Menteri Perindustrian memikirkan nasib para pekerja UMKM yang bermitra dengan Giant sebagai pemasok barang-barang yang dijual di supermarket kelompok Hero Group tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima KSPI dari DPP ASPEK Indonesia dan Serikat Pekerja Hero Group, ada ratusan bahkan ribuan pekerja UMKM yang menjadi rantai pemasok (Supply Chain) ke gerai Giant yang ada di seluruh Indonesia.
"Yang juga harus diperhatikan adalah, memastikan hak-hak ribuan pekerja Giant tersebut terbayar sesuai dengan isi PKB menggunakan aturan pesangon lama yang ada di dalam UU Ketenagakerjaan. Bukan menggunakan aturan baru yang diatur dalam omnibus law UU Cipta Kerja. Karena nilai PKB lebih tinggi dari nilai UU Cipta Kerja,” kata Said Iqbal di Jakarta, Selasa (1/6/2021)
Dengan tumbangnya sang raksasa “Giant”, kata Said Iqbal, mengakibatkan ribuan pekerja kehilangan pekerjaan akibat UMKM yang menjadi pemasok barang binasa bersamaan dengan tumbangnya sang raksasa.