Sementara kelangkaan minyak goreng lebih disebabkan peraturan pemerintah yang berubah-ubah dalam waktu singkat, terutama mengenai harga eceran tertinggi (HET) dan DMO/DPO minyak goreng, serta persoalan didistribusi.
“Seharusnya ini (distribusi) jangan diserahkan begitu saja ke swasta, tetapi harus oleh pemerintah. Serahkan saja ke Bulog atau ID Food. Karena sulit mengatur harga minyak goreng, berbeda dengan BBM yang memang hanya dipegang oleh Pertamina untuk distribusinya,” tandas Sahat.
(SAN)