sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

GIMNI Bantah Ada Kartel Minyak Goreng di Tubuh Perusahaan

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
21/01/2023 10:39 WIB
GIMNI tidak pernah ada pembahasan soal penetapan harga maupun mengatur pasokan minyak goreng dalam rapat-rapat yang digelar GIMNI.
GIMNI Bantah Ada Kartel Minyak Goreng di Tubuh Perusahaan (FOTO:MNC Media)
GIMNI Bantah Ada Kartel Minyak Goreng di Tubuh Perusahaan (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga membantah adanya kartel yang dilakukan oleh perusahaan minyak goreng, khususnya yang menjadi anggota GIMNI. 

Bantahan itu ditegaskan saat Sahat menghadiri panggilan KPPU sebagai saksi dalam perkara dugaan pelanggaran praktik usaha minyak goreng. 

Sahat mengatakan, tidak pernah ada pembahasan soal penetapan harga maupun mengatur pasokan minyak goreng dalam rapat-rapat yang digelar GIMNI sepanjang 2019 sampai dengan pertengahan 2022.

“Dalam rapat-rapat yang dilaksanakan GIMNI, baik rapat pengurus maupun dengan anggota, tidak pernah membahas soal harga, karena itu adalah urusan masing-masing anggota. Begitu juga, kami tidak pernah membahas untuk mengatur soal volume penjualan, dalam arti menahan pasokan agar harga naik,” ujar Sahat dalam keterangan pers, Jumat (20/1/2023).

Dalam perkara ini, KPPU menduga sebanyak 27 perusahaan minyak goreng kemasan (Terlapor) melakukan pelanggaran Pasal 5 dan Pasal 19 huruf c Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (UU Antimonopoli). 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement