Selain menggunakan AI, Budi juga mengungkap pihaknya menggunakan proses Know Your Customer (KYC) termasuk verifikasi muka (facial recognition) yang wajib dilakukan pengguna saat upgrade ke GoPay Plus. Ini untuk mencegah pencurian identitas dan penyalahgunaan akun.
Di sisi lain juga memberikan edukasi kepada konsumen terkait bahaya judi online, mengingat maraknya aktivitas judi online salah satunya dilatarbelakangi oleh literasi keuangan masyarakat di Indonesia yang masih rendah.
“Untuk menunjukkan dampak buruk nyata dari aktivitas judi online, GoPay meluncurkan gerakan di media sosial yang mengajak publik untuk selalu waspada dan turut berbagi pengalaman atas dampak buruk judi online kepada diri sendiri dan orang-orang terdekat," imbuhnya.
Dikatakan Budi, GoPay telah bekerja sama dengan otoritas lintas sektor, termasuk Bank Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hal ini untuk memastikan unsur-unsur kepatuhan terlaksana serta melakukan pelaporan kepada regulator secara reguler jika terindikasi adanya tindakan ilegal.
(Selfie Miftahul Jannah)