Untuk dapat surat rekomendasi ini, kata Murtadir, sangat mudah sekali. Hanya dengan KTP dan surat permohonan untuk usaha perikanan. Nelayan sangat diuntungkan karena untuk mendapatkan BBM subsidi di SPBU atau SPBUN, dapat dilakukan secara berkelompok atau diwakilkan kepada anggota kelompok.
"Nelayan juga tidak perlu masing-masing ke SPBU dan harga sesuai dengan harga BBM subsidi tidak seperti sebelumnya, harganya yang lebih mahal," kata dia.
(NIA)