Dia mengatakan putusan ini merupakan kabar baik untuk guru. Bahkan, kini sebanyak 100 ribu lebih guru swasta telah berstatus ASN yang diangkat melalui pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Jadi termasuk kabar baik untuk guru. Sekarang ini ada lebih dari 100 ribu guru swasta yang sudah PPPK dan dia memang ya belum seluruhnya bisa didistribusi ya karena itu sesuai pembicaraan kami dengan MenPAN, guru PPPK itu bisa mengajar di swasta," kata dia.
(NIA DEVIYANA)